#navbar-iframe{ height:0px; visibility:hidden; display:none} .

Minggu, 03 Juli 2011

SUARA SYAITAN (صوت الشيطان – الغناء)


Judul                 :  Suara Syaitan
Penulis              :  Syaikh Hamud Bin Ibrahim As-Sulaim
Alih bahasa     :  Ustd. Zezen Zainal Mursalin,Lc

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرِجْلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُوْراً

Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka.”
Akhi Muslim, Ukhti Muslimah,
Nash Al Qur’an dan As Sunnah telah menerangkan tentang haramnya Nyanyian, lagu, dan musik serta alat-alatnya. Dan Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa menggunakannya salah satu sebab kesesatan dan menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan, Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَى الْحَدِيْثِ لَيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذُهَا هُزُواً أولئِكَ لَهُمْ عَذَاٌب مُهِيْنٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.”
Dan para ulama (di anatara mereka Abdullah bin Mas’ud) telah menafsirkan bahwa yang dimaksud Lahwal Hadits (Perkataan yang tidak berguna) dalam ayat tersebut adalah lagu dan alat musik serta setiap suara yang menghalangi kebenaran.
Lagu merupakan bencana bagi hati, yang mendorong manusia kepada kejahatan dan memalingkannya dari kebaikan. Allah Azza wa Jalla telah mengecam Al Lahwu (sesuatu yang tidak bermanfaat) dan mengancam orang yang mengerjakannya dengan adzab yang pedih. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya yang shahih:
Akan ada dari ummatku segolongan manusia yang menghalalkan zina, sutra, khamer dan Al Ma’aazif (alat-alat musik)… (HR. Bukhari)
Al Ma’aazif adalah lagu dan alat-alat musik. Dan Al Hadits tersebut diatas telah mengharamkannya serta mencaci orang yang melakukannya atau menghalalkannya seperti orang yang menghalalkan khamer dan zina.
Sebagaimana diketahui bahwa seseorang yang mendengarkan dan cendrung kepada lagu atau musik, kurang akal dan rasa malunya, hilang tatak ramahnya, dan lenyap wibawanya, lemah imannya, membaca Al Qur’an berat baginya, syetan bergembira dengannya, kemudian iapun menghiasi kekejian dan menggiringnya kepada kemaksiatan dan kemunkaran.
Tidakkah Anda berpikir wahai Hamba Allah ? Dengan kematian yang tidak bisa ditolak dan dihindari ? di sana tiada bermanfaat penyesalan. Hilangkanlah tutup kelalaian dari hati Anda ! karena Anda berdiri di hadapan Dzat yang mengetahui khianatnya pandangan dan rahasia hati, dan di hadapan Dzat yang akan menghisab Anda kelak :
“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada satupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).(QS. Al Haqqah 18)
Maka jauhilah lagu dan Musik, karena ia dapat mengurangi Agama, Akal dan Rasa Malu Anda, menghancurkan Tatak Ramah dan Akhlaq, menghalangi dari Dzikir dan dari Shalat dan pelakunya terancam dengan Siksaan yang Maha Perkasa.

Sabtu, 28 Mei 2011

hati laksana raja

Hati adalah laksana raja bagi seluruh anggota tubuh, ia siap melaksankan apa saja yang dititahkan sang ‘raja’, maka apabila raja yang ada pada diri manusia itu baik, maka baik semualah amalan jiwa dan raga, begitu pula sebaliknya. Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau menuturkan, “Ketahuilah, didalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah ia dalah hati” (HR. Bukhari –Muslim)

Selasa, 17 Mei 2011

Penentuan Hilal awal bulan Ramadhan dan Syawal

Penulis: Al Ustadz Zuhair Syarif

.: :. 1. Cara menentukan Ibadah Puasa dan Iedul FithriAwal puasa ditentukan dengan tiga perkara :
1. Ru’yah hilal (melihat bulan sabit).2. Persaksian atau kabar tentang ru’yah hilal.3. Menyempurnakan bilangan hari bulan Sya’ban.Tiga hal ini diambil dari hadits-hadits dibawah ini :1. Hadits dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata :Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HSR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081)

Rabu, 05 September 2007

Penentuan Awal Ramadhan: Ru'yah atau Hisab?

Penulis: Abu Khalid Jahada Mangka, Lc.
Penentuan Awal Ramadhan, Ru'yah atau Hisab?
Tak sedikit orang yang menggunakan ilmu hisab untuk menentukan awal bulan Ramadhan (Hijriyah). Pada masa Rasulullah Õá ÇááÉ Úáíå æÓá , ilmu hisab sudah ada dan digunakan oleh orang-orang Romawi, Persia dan Arab.
Tapi mengapa Rasulullah tidak menggunakan ilmu hisab untuk menentukan awal bulan dan lebih memilih dengan cara melihat hilal?
KELEMAHAN-KELEMAHAN ILMU HISAB DALAM MENENTUKAN AWAL RAMADHAN DAN SYAWAL
1. Menyelisihi Al Qur'an Al KarimAllah ÓÈÍÇäå æÊÚáì telah menetapkan bahwa hilal (bulan sabit) adalah petunjuk untuk menentukan awal bulan Hijriyah. Allah berfirman, "Mereka bertanya tentang hilal, katakanlah itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah haji)." (QS. Al Baqarah: 189). Dan firman Allah dalam ayat yang lain;

"Maka barang siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan maka hendaklah ia berpuasa." (QS. Al Baqarah: 185). Kata ÔóåöÏó dalam ayat ini, dalam bahasa Arab berarti menyaksikan dengan mata kepala, dan ini ditafsirkan oleh hadits Rasulullah

Selasa, 04 September 2007

Acara Pemburu Hantu Merusak Aqidah ?


Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

.: :. Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkisah dalam sebuah hadits yang panjang:وَكَّلَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكاَةِ رَمَضَانَ، فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ: وَاللهِ، لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ، وَلِي حَاجَةٌ شَدِيْدَةٌ. قَالَ: فَخَلَّيْتُ عَنْهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُوْدُ لِقَوْلِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُ سَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ، وَعَلَيَّ عِيَالٌ، لاَ أَعُوْدُ. فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ماَ فَعَلَ أَسِيْرُكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعاَمِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ، إِنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُوْدُ ثُمَّ تَعُوْدُ. قَالَ: دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهَا. قُلْتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذَا أََوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} (البقرة: 255) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرِبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِيَ اللهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لِي: إِذَا أَوَيْتُ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} وَقَالَ لِي: لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. وَكَانُوْا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ. فَقاَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُذْ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadhan (berupa makanan, pent.). Tiba-tiba seseorang datang. Mulailah ia mengutil makanan zakat tersebut. Aku pun menangkapnya seraya mengancamnya: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” Orang yang mencuri itu berkata:

Koreksi Politik dan Pemikiran kita

Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

.: :. Para pemikir-pemikir Barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah mereka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi telah dimulai. Dan peperangan antara konsep Islami dan konsep pemikiran sekuler telah dinyatakan terang-terangan. Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa kaum muslimin harus menyatukan barisan mereka dan memadukan visi dan misi mereka. Dan mereka harus mempelajari manhaj Islami yang benar.Pergolakan pemikiran membangkitkan sentimen sebagian kelompok yang menggiring mereka melakukan beberapa aksi kekerasan.

Hukum tentang beribadah di kuburan

Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If

.: :. 1. Tanya : Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali ? dan menyembelih binatang dan bernazar diatasnya ?. Siapakah yang disebut wali dalam ajaran Islam. Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, baik ketika hidup ataupun telah meninggal ?

Sabtu, 01 September 2007

Khadijah Binti Khuwailid Radhiyallahu Anha

Ibnu Ishaq berkata: "Khadijah binti Khuwailid adalah salah seorang wanita pedagang yang memiliki banyak harta dan bernasab baik.
Dia menyewa banyak kaum lelaki untuk memperdagangkan hartanya dengan sistem bagi hasil. Kabilah Quraisy dikenal sebagai pedagang handal, maka tatkala sampai ke telinganya perihal kejujuran bicara, amanah dan akhlaq Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mulia, dia mengutus seseorang untuk menemuinya dan menawarkannya untuk memperdagangkan harta miliknya ke negeri Syam. Dia menyerahkan kepada beliau barang dagangan yang istimewa yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang lainnya.

BAGAIMANA MENANAMKAN OBSESI YANG TINGGI(HIMMAH ‘ALIYAH)

Oleh : Syaikh Hasan Al Bugisy
Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda : ”Nama yang tepat bagi seorang muslim adalah Hammam dan Harist dan nama yang paling Allah cintai adalah Abdullah dan Abdurrahman ".
Al Hammam adalah niat yang kuat, sedangkan “Al Harits” adalah sosok dari hasil Himmah atau hammam yaitu bekerja untuk mendapatkan obsesi/keinginan tersebut. Jadi setiap manusia punya keinginan, namun tidak semua manusia memiliki keinginan “Himmah ” yang kuat.

Prinsip-Prinsip Dalam Mendalami Islam

Penulis Muhammad Ihsan Zainuddin, Lc

BerIslam saja tidak cukup. Siapapun yang memiliki perhatian terhadap Islam di zaman ini tentu akan sedikit banyak cukup disejukkan hatinya dengan pemandangan yang menunjukkan semakin maraknya kaum muda yang kembali ke naungan cahaya hidayah Allah Subhaanahu Wa Ta'ala.
Betapa tidak, setelah sekian lama bahkan hingga kinipun maum muslimin tenggelam dalam kelalaian yang berkepanjangan terhadap misi dan kepribadian mereka yang sejati, baru kali inilah terjadi sebuah “Booming” kesadaran yang dapat di katakan merata hampir ke seluruh pelosok negri bahkan penjuru dunia. Hingga seperti kata sebagian orang banyak perguruan-perguruan tinggi terkemuka di berbagai tempat, berubah menjadi “pondok-pondok pesantren” yang sering kali lebih religius